Indonesia akan segera melakukan redenominasi rupiah dengan menghilangkan 3 angka nol dibelakang, dengan demikian Rp. 1000 akan berubah menjadi Rp. 1 . Namun hal ini tidak sepenuhnya dianggap positif oleh seluruh masayarakat terutamanya masyarakat awam karena pada jaman pemerintahan presiden Soekarno indonesia pernah melakukan pemotongan nilai mata unag atau yang disebut dengan sanering, pada saat itu nilai 1000 rupiah diturunkan nilainya sebesar 10% yaitu menjadi 100. lalu sebenarnya apa yang menjadi perbedaan antara redenominasi dan sanering?? Bank Indonesia menjelaskan perbedaan secara rinci antara Redenominasi dan sanering, berikut penjelasan secara rinci :
1. Dilihat dari Pengertiannya:
Redenominasi Rupiah adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Sanering Rupiah adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
2. Dilihat dari Dampaknya bagi masyarakat.
Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama. Sedangkan Pada sanering, menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.
3. Dilihat dari sisi Tujuannya
Redenominasi rupiah bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi.Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Sanering rupiah bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).
4. Nilai uang terhadap barang.
Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan.
Pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.
5. Kondisi saat dilakukan.
Redenominasi dilakukans saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali. Sedangkan Sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).
6. Masa transisi
Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.
7. Contoh untuk harga 1 liter bensin seharga Rp 4.500 per liter.
Pada redenominasi, bila terjadi redenominasi tiga digit (tiga angka nol), maka dengan uang sebanyak Rp 4,5 tetap dapat membeli 1 liter bensin. Karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan yang sama (baru).
Pada sanering, bila terjadi sanering per seribu rupiah, maka dengan Rp 4,5 hanya dapat membeli 1/1000 atau 0,001 liter bensin.
Dengan adanya penjelasan tersebut semoga kita tidak lagi bingung dan kawatir terhadap kabar negatif yang beredar. dan semoga kita bisa lebih pandai dalam berpikir dan bijak dalam bertindak
*Dikutip dari berbagai sumber
LIKE THIS..?? SHARE THIS ARTICLE..........
0 komentar:
Posting Komentar