Popular Post

Home » » Kickers Tarik Sepatu dari Kulit Babi Berlabel Halal

Kickers Tarik Sepatu dari Kulit Babi Berlabel Halal

Written By Bodhonk on Kamis, 27 Desember 2012 | 09.07

'Kasus Sepatu Berlapis Kulit Babi, Terserah MUI'


Sepatu tersebut dibuat dari bahan mentah menggunakan kulit babi.

PT Mahkota Petriedo Indoperkasa selaku pemegang merek sepatu Kickers meminta maaf dan telah menarik semua produknya setelah dilaporkan konsumennya karena menempelkan label 'Halal' dalam produknya yang terbuat dari bahan mentah kulit babi.

"Kami akui itu adalah kesalahan dan kami meminta maaf dan produk tersebut telah kami tarik sejak tanggal 1 November 2012," kata kuasa hukum PT Mahkota Petriedo Indoperkasa, Ikhsan Abdullah, dalam siaran persnya, Selasa.

Ikhsan mengatakan, pemberian label 'Halal' tersebut dilakukan karena ketidakpahaman dari PT Mahkota Patriedo Indoperkasa.

PT Mahkota Patriedo melabeli produknya karena sebelumnya sempat meminta rekomendasi MUI dan berpatokan pada UU Perlindang Konsumen.

"Ini bagian dari betuk amanat kami pada UU No 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Kami juga telah memberikan surat rekomendasi kepada MUI, dan kami sadar bahwa label 'Halal' hanya pada produk makanan dan minuman. Kami meminta maaf atas kesalahpahaman ini," terang Ikhsan.

Dia menambahkan, pencantuman logo 'Halal' kepada produk sepatu tersebut merupakan bentuk tanggung jawab PT Mahkota Patriedo kepada konsumennya.

"Ketentuan diclosure 'Pig Lining' dalam produk yang kami cantumkan sebagai bagian dari edukasi dan perlindungan kepada dokumen," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang konsumen bernama Winarno yang berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, melaporkan merek sepatu 'Kickers' ke Polda Metro Jaya karena menggunakan bahan dari kulit babi dengan berlabel halal.

Winarno kemudian menemukan adanya tempelan stiker halal dan bertuliskan 'pig skin lining' pada sepatu merek tersebut.

Karena ada label halal pada sepatu tersebut, maka Winarno pun berani untuk membelinya.

"Laporannya kita tindak lanjuti, pelapor nanti dipanggil. MUI bisa dipanggil untuk saksi ahli," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis


Like This..?? Share This Article..........

0 komentar:

Posting Komentar

Followers

 
Copyright © 2011. Forzant Blog . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template modify by Creating Website. Inspired from Maskolis