Maraknya KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan segala macam pelanggaran hukum—baik hukum Tuhan maupun manusia—di negeri ini, tak lepas dari hilangnya budaya malu.
Manusia tak segan lagi melakukan penyelewengan dan melanggar larangan Allah. Mereka tenggelam dalam kubangan maksiat karena rasa malu dalam jiwanya telah tercerabut.
Benarlah perkataan para nabi terdahulu, “Jika kamu tidak memiliki rasa malu, maka berbuatlah semaumu!”
Akhirnya penguasa berbuat semaunya dalam mengangkangi rakyatnya, pun rakyat berbuat semaunya dalam menjerumuskan sesamanya.
Ibnul Qayyim al-Jauziyah, dalam al-Jawab al-Kafi Liman Sa’ala an-Dawa’ as-Syafi mengatakan, rasa malu adalah akar dari segala kebaikan. Jika hilang, maka hilanglah segala kebaikan.
Alangkah mengenaskan nasib bangsa yang kerap disebut sebagai negara Muslim terbesar di dunia ini. Kebaikan yang dilimpahkan Allah seolah-olah lenyap tanpa bekas sehingga memunculkan penguasa-penguasa zalim yang sibuk memperkosa hukum dan menyalahgunakan kekuasaannya.
Orang yang bermaksiat kepada Allah akan dicabut wibawa dan harga dirinya dari hati orang lain. Manusia akan menganggapnya hina dan remeh. Demikian pula dengan penguasa dan pemerintahan.
Sejauhmana ia mencintai Allah, sejauh itu pula ia akan dicintai rakyatnya. Sejauhmana ia takut kepada Allah, sejauh itu pula rakyat akan segan kepadanya.
Bagaimana mungkin seorang hamba yang menginjak-injak kehormatan Allah, berharap wibawa dan kehormatannya terjaga di mata orang lain.
Bagaimana mungkin seorang hamba yang mengabaikan hak-hak Allah berharap hak-haknya tidak diabaikan manusia.
Hilangnya rasa malu mengakibatkan seseorang mudah berbuat maksiat. Kemaksiatan mengakibatkan seseorang keluar dari lingkaran ihsan; sikap terbaik dalam beribadah seakan-akan ia melihat Allah. Jika sikap ihsan melekat di hati, maka ia akan mencegah seseorang melakukan maksiat.
Seorang hamba yang beribadah kepada Allah karena kecintaan dan pengharapan yang terdapat dalam hatinya, maka seolah-olah ia menyaksikan Rabb-nya.
0 komentar:
Posting Komentar