Salah satu jenis obat tradisional, jamu, kaya rasa dan memiliki segudang manfaat untuk kesehatan. Orang minum jamu tidak harus menunggu karena alasan sakit, mereka yang sehat dapat terus mengkonsumsi jamu untuk menjaga staminanya tanpa takut mengalami efek ketagihan.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen, Bahdar Johan M.Pharm, ketika ditemui di Jakarta, Kamis (6/9/2012). "Jamu itu tidak seperti obat yang sudah jelas ada efek sampingnya. Kalau jamu diminum dan mau berhenti kapan saja tidak akan punya efek ketagihan," ujarnya.
Namun, minum jamu bagi beberapa orang dapat menyebabkan alergi, meskipun kasusnya jarang ditemui. Menurut Bahdar, cara mengetahui apakah jamu tersebut cocok untuk tubuh adalah dengan mencobanya. Jika reaksi tubuh menolak maka artinya jamu tersebut tidak cocok diminum. Penolakan ini merupakan mekanisme alamiah tubuh yang menyatakan jamu tersebut sebaiknya tidak dikonsumsi.
"Gunakan jamu yang sudah direkomendasikan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Bisa jadi, tubuh menolak jamu yang ternyata dicampur bahan kimia obat sehingga bereaksi demikian," jelas Bahdar.
Agar konsumen bisa merasakan manfaat jamu secara maksimal, Bahdar menyarankan kecermatan dari pemilihan jamu sampai cara konsumsinya. Ada baiknya konsumen membaca lebih dulu label yang tertera pada produk jamu. Ikuti petunjuk dan tidak boleh mengonsumsi melebihi aturan yang ditetapkan. Jamu sebaiknya diminum menggunakan air putih. Selain itu, beberapa produk jamu yang dapat berinteraksi dengan obat boleh diminum 1 - 1,5 jam setelah konsumsi obat tersebut.
Jika Anda memiliki masalah kesehatan atau menderita penyakit tertentu, riwayat alergi, sedang diet khusus, hamil, merencanakan kehamilan, sedang menyusui atau muncul keraguan pada produk jamu maka sebaiknya berkonsultasi dulu pada apoteker atau dokter. Anda yang sedang dalam pengobatan medis, sebaiknya menginformasikan pula jamu yang tengah Anda minum kepada dokter. Bila terjadi efek samping dalam menggunakan produk jamu maka harus dihentikan penggunaannya.
Like This..?? Share This Article...........
0 komentar:
Posting Komentar