BANGKOK – Jejaring sosial Facebook dan Twitter dilarang bagi warga Thailand yang akan digunakan sebagai ajang kampanye menjelang pemilihan umum negaranya.
Polisi Thailand, Sabtu (2/7/2011), telah memperingatkan warga dan calon dalam pemilihan umum Thailand agar tak menggunakan jejaring sosial tersebut. Bahkan sanksinya dijebloskan ke penjara.
“Polisi akan bekerja sama dengan ratusan pejabat ICT (informasi dan teknologi) untuk memantau semua jenis kegiatan media sosial setelah pukul 18:00,” kata juru bicara polisi nasional Mayor Jenderal Prawut Thavornsiri.
“Setiap calon atau bahkan warga biasa yang meyakinkan orang lain agar memberi suara buat seseorang menghadapi ancaman penjara enam bulan atau denda 10.000 baht (324 dolar AS) atau keduanya,” kata Thavornsiri sebagaimana dilaporkan AFP, yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu.
Peraturan pemilihan di Thailand melarang semua kediatan kampanye politik dari pukul 18:00 waktu setempat (18:00 WIB) sehari sebelum pemungutan suara.
Larangan itu akan dicabut pada tengah malam Ahad. Penjualan alkohol juga dilarang selama jam itu.
Partai politik Thailand telah menggunakan jejaring sosial “daring” (dalam jaringan) tak seperti sebelumnya selama kampanye mereka, dan menggunakan bermacam sarana termasuk Twitter, Facebook dan YouTube untuk menjangkau pemilih.
Pemungutan suara dijadwalkan dimulai dari pukul 08:00 sampai pukul 15:00 waktu setempat Ahad, dan hasil tak resmi pertama di seluruh negeri tersebut diperkirakan mulai diperoleh sekitar pukul 21:00 waktu setempat.
Like This..?? Share This Article...........
0 komentar:
Posting Komentar