Senjata biologi adalah bahan beracun yang dihasilkan dari organisme patogen (biasanya mikroba) atau zat beracun diproduksi artifisial yang digunakan untuk sengaja mengganggu proses biologis dari tuan rumah. Zat ini bekerja untuk membunuh atau melumpuhkan tuan rumah. Senjata biologi dapat digunakan untuk menargetkan organisme hidup seperti manusia, hewan atau tumbuhan. Mereka juga dapat digunakan untuk mencemari zat tak hidup seperti udara, air dan tanah.
Ada berbagai mikroorganisme yang dapat digunakan sebagai senjata biologis. Agen biasanya dipilih karena mereka sangat beracun, mudah didapat dan murah untuk menghasilkan, mudah dipindahkan dari orang ke orang, dapat tersebar dalam bentuk aerosol, atau tidak memiliki vaksin diketahui. Meskipun dimungkinkan untuk mengembangkan senjata biologi dari mikroba, biasanya bakteri, menemukan suatu cara mendistribusikan zat sulit. Salah satu cara yang mungkin adalah melalui aerosol. Ini bisa menjadi tidak efektif sebagai bahan sering tersumbat saat penyemprotan. Agen biologi didistribusikan oleh udara juga dapat dihancurkan oleh sinar UV atau hujan dapat mencuci mereka. Metode lain distribusi mungkin untuk melampirkan racun untuk bom sehingga mereka dapat dilepaskan atas ledakan. Masalah dengan hal ini adalah bahwa mikroba kemungkinan besar akan dihancurkan oleh ledakan juga
Banyak foto bayi yang mengejutkan sebagai akibat terkontaminasi Depleted Uranium (DU) di Irak dengan cacat badan yang sangat parah. Bayi-bayi yang terkena oleh DU sejak permulaan Perang Teluk, dengan digunakan lebih banyak lagi DU dalam invasi terakhir (Perang Teluk II). Dan, tidak diragukan lagi bahwa akan terjadi lebih banyak cacat kelahiran dan penyakit kanker. Inilah harga yang diperoleh untuk “membebaskan” Iraq oleh Amerika dan Inggris. Saya telah berulang-kali meminta dukungan untuk menuntut secara Formal mengenai kejahatan terhadap kemanusiaan, baik yang dilakukan oleh Bush maupun Blair yang telah menggunakan senjata yang mengerikan ini, ujar Ken ‘O Keefe.
Pada Perang Teluk I pasukan Marinir Amerika Serikat tidak diberitahukan mengenai bahaya Depleted Uranium maupun perlunya untuk menjauhi kendaraan yang terkena senjata tersebut. Ilmu pengetahuan terbaik mengatakan bahwa banyak dari tentara kita telah terkena Depleted Uranium dan akan mati diserang penyakit kanker sebagai akibat buangan radio aktif yang masuk ke dalam paru-paru. Itu sebagai ganjaran menjadi seorang “Pahlawan Amerika – American Hero”
Menurut definisi Black’s Law Dictionary – Edisi Ketujuh, Hukum Internasional. – “Kejahatan terhadap umat manusia” adalah sebuah kejahatan brutal yang peristiwanya tidak diisolasi tetapi melibatkan tindakan besar dan sistematis yang seringkali terselubung melalui otoritas resmi yang menggoncangkan Hati nurani manusia. Di antara kejahatan spesifik yang tergolong ke dalam kategori ini adalah pembunuhan massal, pembasmian, perbudakan, deportasi dan menindas rakyat, baik dalam masa perang maupun damai.
Berikut ini diambil dari Ross B. Mirkarimi, laporan the The Arms Control Research Centre, berjudul ‘The Environmental and Human Health Impacts of the Gulf Region with Special Reference to Iraq.’ May 1992:
Saya baru-baru ini menerima banyak foto dengan kelainan bentuk kelahiran yang menghebohkan yang saat ini sedang terjadi di Irak. Sejujurnya saya katakan bahwa saya tidak pernah melihat foto-foto seperti itu sebelumnya. Saya menghimbau Anda untuk mengcopy gambar-gambar tersebut dan diedarkan secara luas.
Dalam sebuah tindakan kekejaman, Amerika Serikat mutlak mendominasi. Sanctions Committee menolak untuk mengijinkan Irak mengimpor peralatan yang sangat dibutuhkannya dalam upaya membersihkan pencemaran dari senjata Depleted Uranium yang telah digunakan oleh Amerika Serikat yang saat ini mencemari negaranya. Kira-kira 315 ton debu DU mencemari Iraq sebagai akibat digunakannya senjata ini. The Sanctions Committee juga menolak untuk mengimpor secara massal peralatan untuk menangani penyakit kanker, termasuk alat untuk mengukur jumlah radio-isotop yang terdapat di lapangan ‘… yaitu berupa bahan-bahan nuklir..’
Kebanyakan gambar di bawah ini diberikan oleh seseorang yang sampai sekarang tidak ingin disebutkan identitasnya. Saya tidak berhasil untuk mengetahui apakah gambar tersebut berasal dari negatif film yang asli, atau dicetak dari negatif filmnya. Saya menerimanya dalam bentuk gambar di atas Kertas berukuran A4. Saya scan semua gambar tersebut dengan menggunakan software Photoshop dan berusaha untuk membersihkan serta mempertajamnya semampu saya. Dalam memproses gambar-gambar tersebut tidak dilakukan digital alterasi, semata-mata hanya membersihkan dan mempertajamnya saja.
Gambar-gambar tersebut diterima tanpa adanya dokumentasi teks, oleh karena itu saya menjelaskan seakurat dan semampunya. Menurut yang saya fahami, foto-foto tersebut diambil dari tahun 1998 dan seterusnya. Saya akan berterima kasih kepada siapa saja yang bisa memberikan informasi lebih lanjut tentang jenis kelainan bentuk kelahiran ini dalam istilah medis dan yang lainnya.
Gambar tambahan diambil oleh Dr. Siegwart Horst-Gunther, President of the International Yellow Cross. Tertutama terdapat dalam bukunya tahun 1996 berjudul “URANIUM PROJECTILES – SEVERELY MAIMED SOLDIERS, DEFORMED BABIES, DYING CHILDREN” (Published by AHRIMAN – Verlag, ISBN: 3-89484-805-7). Buku tersebut merupakan catatan dokumenter mengenai pengaruh penggunaan senjata depleted uranium yang diambil antara tahun 1993 – 1995.
Dr. Gunther juga mememberikan kepada saya foto tambahan dari koleksi yang tidak diterbitkannya, yaitu fitur beberapa kelainan bentuk kelahiran yang dialami oleh anak-anak veteran Perang Teluk. Saya telah meminta ijin Dr. Gunther agar gambarnya diperlakukan sebagai ‘Public Domain’ dan membebaskan hak ciptanya. Dia menyetujuinya dan anda dapat melakukan reproduksi gambar-gambar tersebut sesuai dengan yang Anda inginkan.
Baik Pentagon maupun Kementrian Pertahanan Inggris secara resmi menyangkal bahwa terdapat bahaya yang signifikan sebagai akibat pajanan – exposure – perlengkapan senjata DU. Dan dimungkinkan bahwa Amerika Serikat yang memimpin serangan terhadap stasiun tenaga nuklir Irak bisa menjadi sebuah faktor penunjang, dan sebagian besar para peniliti menunjuk DU sebagai sumber utama terjadinya kelainan bentuk kelahiran dan kanker.
Peningkatan jumlah kasus tersebut di Irak dipastikan mengejutkan, terutama sekali di bagian Selatan dimana konsentrasi terbesar DU ditembakkan. Dokter-dokter di Irak tidak pernah menemukan kasus seperti itu sebelumnya, secara pasti dan dengan alasan yang masuk akal, hal tersebut juga tentunya pernah dialami di Jepang setelah serangan dua buah bom atom. Penyakit kanker meningkat 7 -10 kali lipat serta kelainan bentuk kelahiran meningkat antara 4-6 kali lipat.
Namun demikian Amerika Serikat jauh sebelum peperangan Teluk dimulai menyadari bahwa terdapat efek potensial terhadap penduduk sipil dan personel militer berupa racun kimia serta radiasi sifat kimia dari perlengkapan senjata DU, sebagaimana dinyatakan dalam kutipan dokumen Angkatan Bersenjata Amerika Serikat yang mengkategorikan sbb:
“Pajanan aerosol DU (Depleted Uranium) kepada prajurit di medan perang bisa menjadi signifikan dengan potensi radiasi dan efek toksikologi. Dalam pertempuran, prajurit yang paling banyak menjadi sasaran adalah pasukan darat yang memasuki medan pertempuran setelah terjadi Baku tembak. Kita sedang menyoroti potensi tingkat pajanan DU kepada personel militer selama pertempuran yang tidak akan dapat diterima selama tugas masa damai. DU adalah sebuah emiter radiasi alfa tingkat rendah yang berhubungan dengan kanker ketika pajanannya masuk ke dalam tubuh manusia, [dan] keracunan kimia yang menyebabkan kerusakan ginjal.
Efek jangka pendek dari dosis tinggi dapat menyebabkan kematian, sementara efek jangka panjang [dari] dosis rendah terhubung kepada kanker. Kesimpulan kami mengenai kesehatan dan lingkungan yang dapat diterima dengan masuknya DU mengasumsikan dua hal, yaitu mengendalikan penggunaannya serta melakukan pengaturan praktek kesehatan yang sudah terbukti baik. Kondisi medan pertempuran akan mengarah kepada tidak terkontrolnya penggunaan DU. Kondisi medan pertempuran dan resiko kesehatan jangka panjang kepada penduduk setempat serta veteran perang dapat menjadi isu diterimanya dilanjutkannya penggunaan kinetik penetrator DU untuk Aplikasi militer.”
Kutipan dari Juli 1990 Science and Applications International Corporation melaporkan: ‘ Kinetic Energy Penetrator Environment and Health Considerations’, sebagai tercakup di Lampiran D – Persenjataan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat, Komando Perlengkapan Perang dan Kimia melaporkan: ‘Studi Strategi Tenaga Gerak Penetrator Jangka Panjang, Juli 1990′
Amerika Serikat juga menyadari betul bahaya jangka panjang bila terkontaminasi oleh Depleted Uranium, oleh karena itu menguranginya, sebagaimana memo dan dokumen berikut ini menjelaskan:
“Disana terdapat perhatian yang berlanjut mengenai dampak DU terhadap lingkungan. Oleh karena itu, jika tak seorangpun membuat satu kasus atas efektivitas DU di medan perang, senjata DU mungkin secara politis tidak dapat diterima dan dengan begitu dihilangkan dari gudang senjata. Saya percaya kita harus menjaga isu sensitif ini dalam pikiran kita ketika membuat laporan.” – Lt. Col. M.V. Ziehmn, Los Alamos National Laboratory memorandum, 1 Maret 1991
“Para prajurit mungkin saja secara kebetulan terkena debu dan asap DU di medan perang. The Army Surgeon General telah menegaskan bahwa mau tidak mau prajurit akan menerima pajanan internal DU yang signifikan. Tindak lanjut medis tidak menjamin prajurit yang mengalami secara kebetulan pajanan debu atau asap tersebut. Semenjak persenjataan DU tersedia di pasar senjata dunia, Maka senjata DU akan dipergunakan dalam konflik di masa mendatang. Jumlah pasien DU di medan perang di kemudian hari mungkin secara signifikan akan meningkat lebih banyak jumlahnya karena negara lain akan menggunakan sistem persenjataan DU juga.
DU adalah limbah radioaktif tingkat rendah dan oleh karena itu harus dibuang dalam sebuah tempat penyimpanan yang terjamin keamanannya. Tidak ada hukum internasional, perjanjian, peraturan atau kebiasaan meminta kepada Perserikatan Bangsa Bangsa untuk mengatur kembali kancah perang Teluk Persia.” – Laporan dari the US Army Environmental Policy Institute: ‘Kesehatan dan Akibat-akibat Digunakannya Senjata Depleted Uranium oleh Angkatan Bersenjata Amerika Serikat, Juni 1995 sbb:
Perlengkapan senjata DU saat ini dimiliki oleh lebih dari 12 negara, dan telah digunakan selama pengeboman Yugoslavia yang dipimpin NATO. Personel pasukan Barat yang menempati di wilayah tersebut baru-baru ini disarankan untuk tidak meminum air setempat atau makan makanan yang diproduksidi di tempat itu. Namun demikian Kementrian Pertahanan Inggris terus-menerus menyangkal bahwa tidak ada potensi bahaya apapun, dengan menyatakan: “Kita tidak melihat adanya data penelitian mengenai epidemik yang masuk akal yang mendukung klaim ini [bahwa DU berbahaya. Tidak ada rencana untuk menghilangkan perlengkapan senjata-senjata Berbasiskan DU dari militer.” (Source: Two letters to me from Simon Wren, Overseas Secretariat, Ministry of Defence, Whitehall, London – 20th May 1999, and 22nd March 2000)
Dalam tingkat yang lebih pribadi, Saya mendengar cerita dari orang-orang telah mengunjungi Irak yang berbicara langsung dengan para bidan di sana. Para bidan itu mengakui dengan mengatakan bahwa mereka tidak lagi mengharapkan bayi-bayi yang akan lahir seperti … “Kami tidak mengetahui bagamana jalan keluarnya.”
Like This..?? Share This Article...........
0 komentar:
Posting Komentar