Ini artikel yang menyedihkan. Berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk APBN 2010 kemarin telah terjadi penyimpangan APBN
dalam hal pemakaian dana perjalanan dinas di sejumlah lembaga negara di
republik ini. Lagi-lagi korupsi dari hasil pembayaran pajak yang
notabene hasil tetes keringat rakyat. Berikut uraiannya.
Perlu dijelaskan bahwasanya penyimpangan perjalanan dinas ini dalam bentuk pembuatan tiket palsu, penggelembungan (markup)
biaya perjalanan, penambahan hari dinas yang melebihi waktu dinasnya
dan/atau bukti perjalanan dinas yang tidak dilengkapi dengan bukti yang
sesuai. Berikut ini daftar peringkatnya.
- Kementerian Kesehatan; nilai penyimpangan sebesar 36,5 miliar rupiah Kementerian Dalam Negeri; nilai penyimpangan sebesar 9 miliar rupiah
Mahkamah Agung; nilai penyimpangan sebesar 4,79 miliar rupiah
Kementerian Perumahan Rakyat; nilai penyimpangan 4,01 miliar rupiah
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); nilai penyimpangan 3,14 miliar rupiah
Kementerian Pendidikan Nasional; nilai penyimpangan 2,89 miliar rupiah
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika; nilai penyimpangan 2,71 miliar rupiah
Kementerian Sekretariat Negara; nilai penyimpangan sebesar 1,6 miliar rupiah
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN); nilai penyimpangan sebesar 1,37 miliar rupiah
Kementerian Komunikasi dan Informasi; nilai penyimpangan sebesar 1,03 miliar rupiah
(Sumber: Metro10)
Lihat "Juara I"-nya itu adalah Kementerian Kesehatan yang ngurusin kesehatan bangsa ini, padahal dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk perobatan gratis ratusan ribu penduduk republik ini, dan mereka habiskan untuk hal yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Mari
kita berdo'a semoga para oknum PNS yang terhormat ini, terutama
pejabatnya ini dibukakan mata hatinya oleh Yang Kuasa. Amiin.
0 komentar:
Posting Komentar